Dalam
setahun 160.000 orang menjadi korban bisnis umrah. Total uang yang ditilap dari
korban mencapai lebih dari 3 triliun rupiah.
Dugaan
penipuan travel Amanah Bersama Ummat Tours atau Abu Tours yang paling akhir
terjadi misalnya melibatkan uang korban hingga Rp 1,8 triliun.
Salah
satunya seorang tukang becak usia 64 tahun yang sangat sekali ingin pergi ke
tanah suci. Ia memaksa diri menabung dari nafkah Rp 50.000 per hari selama 8
tahun. Namun semuanya kandas. Gagal umrah, uang Rp 16 juta pun melayang.
Permasalahan
tak hanya dihadapi calon jemaah Abu Tours yang berjuang untuk berangkat ke
tanah suci. Yang telah diberangkatkan pun mengalami beragam permasalahan.
Ditelantarkan tanpa kejelasan.
Muhammad
Syahban Munawir, korban Abu Tours sempat terlantar.
Sesampainya di Bandara King Abdul Azis, ia terlunta-lunta, tak ada pihak Abu Tours yang menjemput. Ia harus berkeliling di Madinah untuk mencari hotel.
Sesampainya di Bandara King Abdul Azis, ia terlunta-lunta, tak ada pihak Abu Tours yang menjemput. Ia harus berkeliling di Madinah untuk mencari hotel.
Salah satu
agen travel Abu Tours menyatakan penyesalannya. Sambil menitikkan air mata,
katanya, "Jemaah saya mayoritas orang-orang tidak mampu, yang pasrah. Ini
menjadi beban moral bagi saya."
Pernyataan ini ditanggapi tukang becak calon jemaah, korban Abu Tours, "Saya pasrah, sabar saja, karena bukan saya saja yg mengalami hal ini, yang senasib dengan saya."
Setahun
berlalu, nasib para korban travel umrah First Travel masih tidak ada kepastian.
Anak korban First Travel menuturkan, "Pertama kali saya membayar Rp 17
juta untuk ibu saya dan telah menunggu selama setahun, sejak Desember 2016
hingga Januari 2017.”
“Ibu saya
sudah dijadwalkan diberangkatkan. Ibu saya sudah datang ke Jakarta dari
kampung, tapi malah dibatalkan. Itu yg membuat sakit hati."
"Pada
tanggal 2 April saya diminta tambah Rp 2,5 juta untuk bisa diberangkatkan,
ternyata saat ramadan 2017, kembali batal berangkat."
"Masalahnya
saya yang mengurus proses pemberangkatan untuk ibu dan keluarga saya sehingga
jadi beban moral bagi saya."
"Ibu
saya meninggal 24 Agustus 2017, dalam penantian, tanpa berhasil berangkat ke
tanah suci."
Menteri
Agama menanggapi, "Kisah para korban umrah murah ini membuat geram."
Lebih
lanjut Menteri Agama menyatakan, "Sejak peristiwa First Travel, kami
betul2 perketat regulasi dan pengawasan. Selama ini kami merasa baik2 saja,
namun sejak 4 tahun terakhir mulai muncul masalah umrah karena meningkatnya
animo jemaah umrah."
Modus
perusahaan travel yang bermasalah yaitu menawarkan perjalanan umrah dengan
biaya murah berkisar Rp14-15 juta, dengan kedok harga promo.
Polri
mengungkap, "Ketika kita sidik kasus First travel, dana yang ada dalam
rekening perusahaan sangat menyedihkan, hanya ditemukan uang Rp 1 juta."
"Jualan
umrah murah jadi beban perusahaan tersebut hingga perusahaan gagal
memberangkatkan. Nasib jemaah yg belum berangkat tergantung pendaftar jemaah
baru,"jelas Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Panca
Putra.
Sementara
anggota DPR Arteria Dahlan menuturkan," Saat saya di komisi VIII, saya
mendengar statemen orang Kementerian Agama yang menyalahkan jemaah karena
tergiur harga murah. Ini membuat geram."
"Dalam
rapat di DPR beberapa waktu lalu, saya sudah berusaha sopan, berusaha santun,
tapi saya terlalu geram untuk menahan kata-kata itu," lanjut Arteria
Dahlan.
Pernyataan
anggota DPR ini ditanggapi Menteri Agama," Kasus ini harus kita lihat
secara komprehensif, ini seperti fenomena gunung es. Umrah ini kan urusan
masyarakat, namun memang masalah regulasi menjadi persoalan."
YLKI
menambahkan,"Ini masalah dari hulu dan hilir. Pemberian ijin terlalu
jor-joran diberikan tapi seleksinya dan kriterianya tidak jelas. Padahal ini
ceruk pasar yg sangat menggiurkan, sehingga sangat mungkin ada pihak-pihak yang
ingin meraup untung."
Penipuan
umrah murah masih terus marak terjadi, bahkan dilakukan biro travel umrah
berizin. Fakta ini memicu perdebatan antara Menteri Agama dan anggota DPR
Arteria Dahlan.
"Justru
karena sudah berizin, membuat korban semakin banyak karena tak menaruh kecurigaan.
Jadi masalahnya ada di regulasi penerbitan izinnya. Kasih warning dong ke
konsumen, blacklist travel yg menawarkan harga di bawah batas bawah, "
kata Arteria Dahlan.
Dijawab Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin," Jangan hanya berargumen dan melontarkan tudingan. Regulasi itu ada, tapi kita baru tahu ada persoalan setelah ada kejadian wanprestasi. Awalnya kan dengan Rp 15 juta jemaah tetap bisa diberangkatkan. Baru belakangan diketahui merekan menggunakan skema ponzi setelah muncul persoalan. Sekarang kita sudah perketat regulasi, harga minimum ditetapkan 20jt, jadwal tunggu maksimal 3-6 bulan."
Arteria
Dahlan masih mempertanyakan, "Kok kejadian di tahun 2016 baru dicabut
2017. Seperti First Travel kan sudah kita sounding sejak setahun yg lalu, tapi
tidak segera ditangani."
Total
ratusan ribu calon jemaah umrah gagal berangkat, dana yang mereka setor pun
melayang. YLKI melihat respon pemerintah sangat lamban dalam menghadapi kasus
umrah murah. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyatakan, "Kalau
sekarang memperketat regulasi, itu belum menyentuh substansi masalahnya. Itu
hanya menyentuh kulit-kulitnya saja."
Sementara
Menteri Agama menyatakan, "Kontrol lebih sulit, karena ternyata ada
perusahaan, seperti First Travel, yang tak tergabung ke asosiasi."
Sekjen
Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Firman M. Nur menyatakan, "Perlu
kecerdasan dari semua pihak, kita harus pastikan biro tersebut berizin, dan cek
rasionalitas harga yg ditawarkan. Sistem MLM dan skema ponzi tidak boleh
diterapkan di bisnis travel umrah."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar