Jumat, 06 April 2018

MATA NAJWA (MUSLIHAT BISNIS UMRAH)


Dalam setahun 160.000 orang menjadi korban bisnis umrah. Total uang yang ditilap dari korban mencapai lebih dari 3 triliun rupiah.
Dugaan penipuan travel Amanah Bersama Ummat Tours atau Abu Tours yang paling akhir terjadi misalnya melibatkan uang korban hingga Rp 1,8 triliun.

Salah satunya seorang tukang becak usia 64 tahun yang sangat sekali ingin pergi ke tanah suci. Ia memaksa diri menabung dari nafkah Rp 50.000 per hari selama 8 tahun. Namun semuanya kandas. Gagal umrah, uang Rp 16 juta pun melayang.

Permasalahan tak hanya dihadapi calon jemaah Abu Tours yang berjuang untuk berangkat ke tanah suci. Yang telah diberangkatkan pun mengalami beragam permasalahan. Ditelantarkan tanpa kejelasan.
Muhammad Syahban Munawir, korban Abu Tours sempat terlantar.
Sesampainya di Bandara King Abdul Azis, ia terlunta-lunta, tak ada pihak Abu Tours yang menjemput. Ia harus berkeliling di Madinah untuk mencari hotel.

Salah satu agen travel Abu Tours menyatakan penyesalannya. Sambil menitikkan air mata, katanya, "Jemaah saya mayoritas orang-orang tidak mampu, yang pasrah. Ini menjadi beban moral bagi saya."

Pernyataan ini ditanggapi tukang becak calon jemaah, korban Abu Tours, "Saya pasrah, sabar saja, karena bukan saya saja yg mengalami hal ini, yang senasib dengan saya."

Setahun berlalu, nasib para korban travel umrah First Travel masih tidak ada kepastian. Anak korban First Travel menuturkan, "Pertama kali saya membayar Rp 17 juta untuk ibu saya dan telah menunggu selama setahun, sejak Desember 2016 hingga Januari 2017.”

“Ibu saya sudah dijadwalkan diberangkatkan. Ibu saya sudah datang ke Jakarta dari kampung, tapi malah dibatalkan. Itu yg membuat sakit hati."

"Pada tanggal 2 April saya diminta tambah Rp 2,5 juta untuk bisa diberangkatkan, ternyata saat ramadan 2017, kembali batal berangkat."

"Masalahnya saya yang mengurus proses pemberangkatan untuk ibu dan keluarga saya sehingga jadi beban moral bagi saya."

"Ibu saya meninggal 24 Agustus 2017, dalam penantian, tanpa berhasil berangkat ke tanah suci."

Menteri Agama menanggapi, "Kisah para korban umrah murah ini membuat geram."

Lebih lanjut Menteri Agama menyatakan, "Sejak peristiwa First Travel, kami betul2 perketat regulasi dan pengawasan. Selama ini kami merasa baik2 saja, namun sejak 4 tahun terakhir mulai muncul masalah umrah karena meningkatnya animo jemaah umrah."

Modus perusahaan travel yang bermasalah yaitu menawarkan perjalanan umrah dengan biaya murah berkisar Rp14-15 juta, dengan kedok harga promo.

Polri mengungkap, "Ketika kita sidik kasus First travel, dana yang ada dalam rekening perusahaan sangat menyedihkan, hanya ditemukan uang Rp 1 juta."

"Jualan umrah murah jadi beban perusahaan tersebut hingga perusahaan gagal memberangkatkan. Nasib jemaah yg belum berangkat tergantung pendaftar jemaah baru,"jelas Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Panca Putra.

Sementara anggota DPR Arteria Dahlan menuturkan," Saat saya di komisi VIII, saya mendengar statemen orang Kementerian Agama yang menyalahkan jemaah karena tergiur harga murah. Ini membuat geram."
"Dalam rapat di DPR beberapa waktu lalu, saya sudah berusaha sopan, berusaha santun, tapi saya terlalu geram untuk menahan kata-kata itu," lanjut Arteria Dahlan.

Pernyataan anggota DPR ini ditanggapi Menteri Agama," Kasus ini harus kita lihat secara komprehensif, ini seperti fenomena gunung es. Umrah ini kan urusan masyarakat, namun memang masalah regulasi menjadi persoalan."

YLKI menambahkan,"Ini masalah dari hulu dan hilir. Pemberian ijin terlalu jor-joran diberikan tapi seleksinya dan kriterianya tidak jelas. Padahal ini ceruk pasar yg sangat menggiurkan, sehingga sangat mungkin ada pihak-pihak yang ingin meraup untung."

Penipuan umrah murah masih terus marak terjadi, bahkan dilakukan biro travel umrah berizin. Fakta ini memicu perdebatan antara Menteri Agama dan anggota DPR Arteria Dahlan.

"Justru karena sudah berizin, membuat korban semakin banyak karena tak menaruh kecurigaan. Jadi masalahnya ada di regulasi penerbitan izinnya. Kasih warning dong ke konsumen, blacklist travel yg menawarkan harga di bawah batas bawah, " kata Arteria Dahlan.

Dijawab Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin," Jangan hanya berargumen dan melontarkan tudingan. Regulasi itu ada, tapi kita baru tahu ada persoalan setelah ada kejadian wanprestasi. Awalnya kan dengan Rp 15 juta jemaah tetap bisa diberangkatkan. Baru belakangan diketahui merekan menggunakan skema ponzi setelah muncul persoalan. Sekarang kita sudah perketat regulasi, harga minimum ditetapkan 20jt, jadwal tunggu maksimal 3-6 bulan."

Arteria Dahlan masih mempertanyakan, "Kok kejadian di tahun 2016 baru dicabut 2017. Seperti First Travel kan sudah kita sounding sejak setahun yg lalu, tapi tidak segera ditangani."

Total ratusan ribu calon jemaah umrah gagal berangkat, dana yang mereka setor pun melayang. YLKI melihat respon pemerintah sangat lamban dalam menghadapi kasus umrah murah. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyatakan, "Kalau sekarang memperketat regulasi, itu belum menyentuh substansi masalahnya. Itu hanya menyentuh kulit-kulitnya saja."

Sementara Menteri Agama menyatakan, "Kontrol lebih sulit, karena ternyata ada perusahaan, seperti First Travel, yang tak tergabung ke asosiasi."

Sekjen Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Firman M. Nur menyatakan, "Perlu kecerdasan dari semua pihak, kita harus pastikan biro tersebut berizin, dan cek rasionalitas harga yg ditawarkan. Sistem MLM dan skema ponzi tidak boleh diterapkan di bisnis travel umrah."


Tidak ada komentar:

Posting Komentar