Oke, akhir-akhir
ini banyak sekali berita yang negatif
yang muncul bukan hanya di internet. Tapi di sosial media seperti instagram,
facebook, twitter maupun berita media yang udah meprovokasi sebagian pihak. Oke
salah satuanya adalah tentang toleransi. Ada salah satu postingan di instagram
yang aku lihat baru-baru ini, dimana ada sebuah postingan video yang
menampilkan kaloborasi musik antara pemuda muslim dan pemuda kristen di ambon
yang membawakan lagu sholawat badar di daerah Ambon, Maluku yang menjadi viral.
Menurutku sih
fine'' aja gak ada yang salah dari apa yang mereka lakukan. Kaloborasi yang
mereka lakukan bisa membuat orang yang melihat bahwa toleransi itu indah dengan
menerima perbedaan tanpa memandang apa agama kalian selagi kalian bisa melakukan
hal yang positif dan tak memprovokasi pihak manapun. Tapi banyak komentar di
video itu yang ujung-ujungnya debat soal agama.
Hal ini bukan
hanya terjadi di Indonesia, tapi hampir seluruh dunia bahwa krisis toleransi itu
masih sangat besar. Bukan soal agama aja, tapi ras, suku, golongan itu masih
menjadi perdebatan.
Banyak hal yang
harus dipelajari jika kita dapat menghargai sebuah perbedaan. Yang sebagaimana
telah disampaikan pada ayat Al-Qur’an :
Surat Al-Baqarah
256
لا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya: “Tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam Sesungguhnya telah
jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang
ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah
berpegang kepada tali yang amat Kuat (Islam) yang tidak akan putus. dan Allah
Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Ayat ini
berkenaan dengan Hushain dari golongan Anshar, suku Bani Salim bin ‘Auf yang
mempunyai dua orang anak yang beragama Nasrani, sedang ia sendiri seorang
Muslim. Ia bertanya kepada Nabi Saw: “Bolehkah saya paksa kedua anak itu,
karena mereka tidak taat kepadaku, dan tetap ingin beragama Nasrani?.” Allah
menjelaskan jawabannya dengan ayat tersebut bahwa tidak ada paksaan dalam slam.
Kesimpulan
1.
Tidak dibenarkan adanya
paksaan. Kewajiban kita hanyalah menyampaikan agama Allah kepada manusia dengan
cara yang baik dan penuh kebijaksanaan serta dengan nasihat-nasihat yang wajar
sehingga mereka masuk agama Islam dengan kesadaran dan kemauan mereka sendiri.
2.
Apabila kita sudah menyampaikan
kepada mereka dengan cara yang demikian tetapi mereka tidak juga mau beriman
itu bukanlah urusan kita melainkan urusan Allah swt..
3.
Telah jelas perbedaan antara
kebenaran dan kebatilan. Maka barangsiapa yang mengikuti kebenaran, atasnya
kebaikan. Namun jika mengikuti hawa nafsunya, maka atasnya penyesalan di
kemudian hari.
Semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar