Sabtu, 24 Desember 2016

KRISIS TOLERANSI

Oke, akhir-akhir ini  banyak sekali berita yang negatif yang muncul bukan hanya di internet. Tapi di sosial media seperti instagram, facebook, twitter maupun berita media yang udah meprovokasi sebagian pihak. Oke salah satuanya adalah tentang toleransi. Ada salah satu postingan di instagram yang aku lihat baru-baru ini, dimana ada sebuah postingan video yang menampilkan kaloborasi musik antara pemuda muslim dan pemuda kristen di ambon yang membawakan lagu sholawat badar di daerah Ambon, Maluku yang menjadi viral.
Menurutku sih fine'' aja gak ada yang salah dari apa yang mereka lakukan. Kaloborasi yang mereka lakukan bisa membuat orang yang melihat bahwa toleransi itu indah dengan menerima perbedaan tanpa memandang apa agama kalian selagi kalian bisa melakukan hal yang positif dan tak memprovokasi pihak manapun. Tapi banyak komentar di video itu yang ujung-ujungnya debat soal agama.
Hal ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi hampir seluruh dunia bahwa krisis toleransi itu masih sangat besar. Bukan soal agama aja, tapi ras, suku, golongan itu masih menjadi perdebatan.
Banyak hal yang harus dipelajari jika kita dapat menghargai sebuah perbedaan. Yang sebagaimana telah disampaikan pada ayat Al-Qur’an :

Surat Al-Baqarah 256

لا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya:  “Tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada tali yang amat Kuat (Islam) yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Ayat ini berkenaan dengan Hushain dari golongan Anshar, suku Bani Salim bin ‘Auf yang mempunyai dua orang anak yang beragama Nasrani, sedang ia sendiri seorang Muslim. Ia bertanya kepada Nabi Saw: “Bolehkah saya paksa kedua anak itu, karena mereka tidak taat kepadaku, dan tetap ingin beragama Nasrani?.” Allah menjelaskan jawabannya dengan ayat tersebut bahwa tidak ada paksaan dalam slam.


Kesimpulan
1.       Tidak dibenarkan adanya paksaan. Kewajiban kita hanyalah menyampaikan agama Allah kepada manusia dengan cara yang baik dan penuh kebijaksanaan serta dengan nasihat-nasihat yang wajar sehingga mereka masuk agama Islam dengan kesadaran dan kemauan mereka sendiri.
2.       Apabila kita sudah menyampaikan kepada mereka dengan cara yang demikian tetapi mereka tidak juga mau beriman itu bukanlah urusan kita melainkan urusan Allah swt..
3.       Telah jelas perbedaan antara kebenaran dan kebatilan. Maka barangsiapa yang mengikuti kebenaran, atasnya kebaikan. Namun jika mengikuti hawa nafsunya, maka atasnya penyesalan di kemudian hari.

Semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar